Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Hukrim
Perempuan Terobos Konvoi Jokowi, Sempat Acungkan Jari Tengah

Hukrim - - Selasa, 25/09/2018 - 12:34:38 WIB

SULUHRIAU- Seorang perempuan diamankan karena menerobos konvoi iring-iringan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Perempuan itu dikabarkan sempat mengacungkan jari tengah.

"Infonya seperti itu, nggak tahu maksudnya apa," kata Kasat PJR AKBP Slamet Widodo saat dihubungi, Selasa (25/9/2018).

Peristiwa ini terjadi pada Senin (24/9/2018) kemarin. Perempuan itu menerobos mulai dari Jalan Tol Cimanggis. Sempat menerobos, perempuan itu lalu dipinggirkan.

Namun perempuan tersebut ternyata kembali mengejar rombongan Jokowi. Dia menerobos kembali.

"Kronologinya, si cewek ini nerobos rangkaian, kemudian sudah dipinggirin, dia ngejar, nerobos lagi," ungkapnya.

Perempuan itu lalu diamankan di Polres Jakarta Timur. "Setelah diinformasikan, kita amankan, kemudian kita serahkan ke (Polres) Jakarta Timur," tutup AKBP Slamet Widodo.

Jadi Tersangka


Perempuan berinisial A (28) yang menerobos konvoi Presiden Joko Widodo itu ditetapkan menjadi tersangka. Dia diduga telah lalai mengemudikan kendaraan sehingga menyebabkan seorang anggota patwal terluka.

"Yang bersangkutan kita kenakan UU Lalu Lintas pasal 311 jo 310. Karena dia mengendarai dengan kelalaiannya menyebabkan orang luka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Argo mengatakan perempuan itu telah dipulangkan. Perempuan tersebut bakal dikenakan wajib lapor.


Urine Positif Menagndung Benzodiazepine


Polisi melakukan tes urine terhadap perempuan insial A. Hasilnya, urine perempuan itu positif mengandung benzodiazepine

"Itu bukan obat terlarang, tapi harus dengan resep dokter, kayak semacam obat penenang, obat tidur, iya (pengemudi saja)" kata Kanit Laka Lantas Polres Jaktim AKP Agus Selasa (25/9/2018).

Baca juga: Perempuan yang Terobos Konvoi Jokowi Juga Tabrak Polisi

Polisi juga telah menggeledah badan, kendaraan, serta kediaman perempuan itu. Polisi tidak menemukan obat-obatan terlarang dalam penggeledahan itu.

"Tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan obat-obatan terlarang sejenis narkotika," ujarnya.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved