Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Advertorial Pemkab Bengkalis
Bupati: K3S Dituntut Profesional Berikan Pelayanan pada Penyandang PMKS

Advertorial Pemkab Bengkalis - - Jumat, 16/09/2016 - 09:11:07 WIB

BENGKALIS, Suluhriau- Keberadaan pengurus Koordinasi Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Bengkalis sebagai mitra pemerintah daerah dituntut untuk bekerja profesional dalam memberikan pelayanan kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Negeri Junjungan.
           
"Saat ini setiap daerah, tak terkecuali Kabupaten Bengkalis menghadapi persoalan pmks dan harus ditangani segera, seperti masalah anak terlantar, keluarga miskin, penyandang disabilitas, komunitas adat terpencil. Untuk itu kami minta kepada pengurus K3S yang baru dilantik untuk bekerja cepat dan profesional," ungkap Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Kamis (15/9/2016).

           
Dikatakan Amril, meski sesuai amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosial, negara bertanggung jawab atas penyelenggaraan kesejahteraan sosial, namun dalam menanganani persoalan PMKS di daerah ini, tidak hanya berada di pundak pemerintah, tapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen terkait.

Lebih lanjut Bupati Bengkalis Amril Mukminin, menegaskan kehadiran K3S sangat relevan, membantu Pemkab Bengkalis menangani persoalan PMKS, diantaranya melalui pelayanan rehabilitasi sosial, memberikan perlindungan dan jaminan sosial maupun pemberdayaan. Begitu juga sebaliknya pengurus K3S tidak mampu berdiri sendiri, jika tidak disokong stakeholder lainnya, seperti pihak swasta. “Kami berharap kepada pihak BUMN maupun swasta di daerah ini, untuk menyisihkan profit yang diperoleh melalui program CSR (corporate social responsibility) untuk membantu kegiatan penanganan PMKS.

Dalam mengemban amanah yang telah diberikan, Amril Minta kepada pengurus K3S Kabupaten Bengkalis, untuk melaksanakan, pertama, memberikan pelayanan dan bantuan kepada PMKS yang membutuhkan tanpa ada perbedaan atau diskriminasi. Kedua, bekerja dengan ikhlas dan tuntas dalam memberikan pelayanan kepada PMKS, mengingat K3S ini merupakan organisasi atau lembaga yang bergerak di bidang sosial. Ketiga, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, pengurus K3S harus tetap berkoordinasi dengan SKPD terkait. (las, adv)
 





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved