Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Advertorial Pemkab Bengkalis
Pemkab Bengkalis-Chveron Bahas Isu PHK Buruh Sektor Migas

Advertorial Pemkab Bengkalis - - Kamis, 28/04/2016 - 20:15:12 WIB
Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyaksikan penandatangan berita acara rapat  antara Kadisnakertrans H A Ridwan Yazid dan GM GAOS PT CPI Sukamto Thamrin usai pertemuan di Labersa Hotel, Kamis (28/4/2016).
TERKAIT:

PEKANBARU, Suluhriau- Menindaklanjuti pembicaraan sebelumnya saat temu ramah dengan masyarakat ketenagakerjaan di Surya Hotel Duri, Rabu (7/4/2016) lalu, Kamis (28/4/2016), Pemkab Bengkalis mengadakan pertemuan khusus dengan manajemen PT Chevron Pasific Indonesia (PT CPI).

Dalam pertemuan yang diinisasi Disnakertrans dan ditaja di salah satu meeting room Labersa Hotel dan , Siak Hulu, Kabupaten Kampar itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin ikut hadir.

Sementara yang hadir PT CPI dipimpin General Manager Government Affairs Operation Support (GM GAOS) SMO & KLO PT Chevron Pasific Indonesia (CPI), Sukamto Thamrin. Turut mendampingi Sukamto, diantaranya Manager Security SMO Kastoni Sitanggang, Eko Nugroho, Fakhri Zein, Delly Paramita dan Irawan Gaharu.

Sedangkan dari Pemkab Bengkalis, selain Kadisnakertrans H Ridwan Yazid hadir juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, pejabat yang ikut mendampingi Amril, , Kepala BLH H Arman AA, Kadispenda H Umran, Kepala Bappeda H Jondi Indra Bustian, Kadisdukcapil Rinaldi, dan Kadishutbun H Herman Mahmud.

Kemudian, Kadistamben HT Said Ilyas, Kadishubkominfo H Ja'afar Arief, Kepala BPMPD H Ismail, Kadis Pekerjaan Umum HM Nasir, Kaban Pengelolaan Perbatasan Mohammad Amin, Kabag Perlengkapan Andris Wasono, Kabag Umum Agus Syofyan, Kabag Penyusunan Program 'Ocu' Sevnur, dan Sekretaris Disnakertrans Benny Alchan.

Pada pertemuan yang lebih banyak fokus pada persoalan ketenagakerjaan/perburuhan itu, sesuai harapan Amril dan sejumlah peserta dari Pemkab Bengkalis, agar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan alternatif terakhir yang diambil sebagai dampak ekonomi global, PT CPI akan berupaya semaksimal mungkin meminimalisir dampak PHK.

"Kesepakatan tersebut tertuang dalam berita acara rapat yang ditandatangani bersama antara PT CPI yang diwakili GM GAOS dan Pemkab Bengkalis yang diwakili Kadisnakertrans," jelas Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis yang juga hadir dalam pertemuan itu.

Ditambahkan Johan, dalam berita itu ada 5 butir yang harus ditindaklanjuti PT CPI. Selain akan akan berupaya semaksimal mungkin meminimalisir dampak PHK, PT. CPI diantaranya juga akan meminta mitra kerjanya untuk memberikan informasi mengenai lowongan pekerjaan secara transparan dan melaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Disnakertrans.

Masih kata Johan, dalam pertemuan itu kepada Amril, Sukamto menjelaskan, sebenarnya tidak ada PHK terhadap buruh yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang menjadi mitra kerjanya yang dilakukan oleh PT CPI.

"Adapun fakta yang sebenarnya, kontrak kerja perusahaan-perusahaan yang menjadi mitra kerja PT CPI tempat buruh tersebut bekerja memang habis masa kontraknya dan harus diperbaharui kembali sesuai kebutuhan manajemen PT CPI," jelasnya.

Ditambahkannya, pada prinsipnya PT CPI tidak ingin mengurangi jenis pekerjaan atau nilai kontrak kerja yang diberikan kepada mitra kerjanya. Kalaupun itu terjadi, semata-mata dilakukan karena kondisi perekonomian saat ini yang melemah dengan tujuan agar PT CPI tetap eksis di tengah produksi dan harga minyak yang menurun.

"Tidak ada tujuan lain," tegas Sukamto, sembari mengatakan akan membuat regulasi agar setiap kontrak kerja baru yang diberikan kepada mitra kerjanya harus menjalankan regulasi daerah dalam rekrutmen tenaga kerja. Yaitu harus 60 persen tenaga kerja lokal serta tranparan dalam menyampaikan setiap lowongan kerja yang tersedia.

Dia juga mengatakan, akan menindak tegas 'orang dalam' PT CPI yang ikut 'bermain' dalam rekrutmen tenaga kerja di perusahaan yang menjadi mitra kerja PT CPI.

"Laporkan pada kami kalau memang ada yang ikut mencampurinya. Akan kami tindak tegas," harapnya, sembari mengatakan sudah banyak  'orang dalam' yang mendapat sanksi tegas karena hal tersebut. (las)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved